Rizky Oktaviana terjebak berbulan-bulan di tengah laut sebagai korban buruh paksa di kapal penangkap ikan, ribuan kilometer dari Indonesia. Sekarang dia bagikan ceritanya dan memimpin aktivisme untuk mereformasi industri perikanan di Indonesia sebagai Koordinator Advokasi di Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Kami bertemu dengan Rizky untuk mendengar tentang pengalamannya dan dapat memberikan opini tentang perlindungan buruh migran Indonesia. Menurut Rizky, “Setiap korban butuh wadah untuk bertahan dan menyuarakan haknya, menurut saya SBMI wadah yang tepat untuk korban seperti saya ini.”
Apa pekerjaannya sebelum Anda menjadi ABK? Bagaimana proses perekrutan?
Saya sebelumnya bekerja sebagai pelayan di restoran Jepang, di Jakarta. Pada bulan April 2012, saya didatangi oleh calo dengan menjanjikan pekerjaan sebagai ABK kapal ikan yang sedang berlayar di Afrika. Kemudian, calo juga menjanjikan bahwa saya akan mendapatkan gaji yang besar, bonus yang besar dan liburan keluar negeri dengan pekerjaan yang layak. Karena janji dari calo tersebut saya berpikir akan mendapatkan hal tersebut.
Gambarkan pengalaman Anda di kapal: Anda dengan siapa? Apa kegiatan setiap hari?
Saya bekerja sebagai ABK kapal ikan dengan mayoritas orang-orang Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Saya bekerja dengan menggunakan kapal longline.
Saya memulai bekerja pada jam 3 pagi dan selesai bekerja sekitar jam 12 malam setiap harinya. Ikan tangkapan berjenis tuna, marlin dan ikan hiu. Waktu ikan hiu ditangkap kami memotong sirip ikan hiu, lalu badannya dibuang ke air laut. Bahkan kami juga tak jarang menyimpan ikan hiu untuk dijual. Kapten kami bilang bahwa ikan hiu yang kami tangkap merupakan bonus untuk menambah gaji kami.
Jika ada badai dan hujan es ditengah laut saya tetap dipaksa bekerja oleh kapten, jika saya menolak bekerja maka kapten akan marah kepada saya dan mengancam saya tidak akan digaji. Setahu saya kapal saya beroperasi diperairan Afrika. Saya sudah tahu ada masalah tetapi saya tidak pernah melarikan diri dan saya terlantar diatas kapal.
Sampai sekarang saya belum digaji.
Apa yang terjadi ketika kapal sampai di pelabuhan? Bagaimana Anda pulang ke Indonesia?
Ketika kapal saya bersandar di pelabuhan, kapal saya didatangi oleh petugas Imigrasi dan Kepolisian di pelabuhan. Beberapa hari setelah itu ikan hasil tangkapan kapal disita oleh pemerintah karena kapal beroperasi secara illegal. Semua ABK dan kapten dipenjara tetapi perusahan membayar jaminan kapten. Sisa dari kami masih ditahan.
Saya kembali ke Indonesia dengan dibantu oleh International Transport Workers’ Federation dan IOM setelah melakukan interview dengan mereka waktu saya diidentifaksi sebagai korban trafficking.
Apa perasaan Anda ketika Anda bertemu dengan keluarga lagi? Apa reaksi mereka?
Saya merasa sedih karena pulang tidak membawa apa-apa. Keluarga saya awalnya tidak percaya dengan keadaan saya dan memikirkan saya habiskan uang di luar negeri. Namun saya menjelaskan kepada mereka tentang permasalahan yang saya hadapi pada saat bekerja di kapal.
Bagaimana dengan perusahaan yang mengekploitasi Anda? Apakah perusahaan masih beroperasi?
Sampai dengan saat ini perusahaan tersebut masih menjalankan rutinitasnya dan juga tetap memberangkatkan ABK ke luar negeri.
Apa nasihat Anda kepada orang yang ingin bekerja sebagai ABK?
Menurut saya calon ABK harus mencari terlebih dahulu mengenai perusahaan-perusahaan yang memiliki ijin di Indonesia, kemudian mereka juga harus membaca dengan benar kontrak kerjanya.
Jika mereka tidak diijinkan untuk membaca lebih baik mereka menolak untuk diberangkatkan dan meminta kembali uang yang telah mereka bayar kepada pihak perusahaan perekrut.
Mengikuti pelatihan dan pendidikan sesuai dengan apa yang akan dikerjakan nantinya. Jika tidak ada pelatihan dan pendidikan dipastikan nantinya calon abk akan menjadi korban. Karena kerja di atas kapal itu sangat sulit bagi orang yang baru naik kapal.
Menurut Anda, apa yang harus terjadi untuk mengehentikan eksploitasi di industry perikanan?
Menurut saya pemerintah harus berperan mulai dari memberikan informasi yang jelas dan benar serta dapat dipertanggung jawabkan dan juga resiko kerja untuk menjadi ABK. Kemudian dalam sisi lain penegakan hukum dalam memberikan penjatuhan sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki ijin dan juga perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini harus ditindak tegas.
Bagaimana masyarakat bisa membantu atau mendukung korban perdagangan orang?
Peran serta masyarakat harus dapat mengetahui isu perdagangan orang dengan baik dan benar. Kemudian ikut berperan aktif dalam memantau perusahaan dan juga tata cara perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan perekrut. Kemudian saya sangat berharap agar peran serta masyarakat bisa mengkampanyekan perdagangan orang melalui social media. Lebih lanjut, pemerintah dan masyarakat harus dapat bekerja sama dengan baik untuk memberantas perdagangan orang.
Untuk melaporkan kasus trafficking atau eksploitasi, hubungi SBMI:
+62-2179193879
[email protected]